Adakalanya kita ingin mencegah aplikasi tertentu, agar tidak dijalankan oleh pengguna lain secara sembarangan. Tip ini layak dicoba, karena yang dilakukan hanya memblokir tanpa menghapus aplikasi dari system windows.
silakan ikuti langkah berikut:
1. Klik tombol menu START, klik Run.
2. Dari jendela Run, ketik regedit, tekanlah Enter atau klik Ok.
3. Navigasikan kursor ke key HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer. Saat jendela Registry Editor terbuka.
4. Klik kanan mouse pada area kosong dipanel bagian kanan, klik New, klik DWORD Value.
5. Ketik DisallowRun, lalu tekanlah Enter.
6. Klik ganda pada key DisallowRun, isi Value data dengan nilai 1, klik OK.
7. Sekarang, kita membuat subkey baru. Klik kanam mouse pada area kosong dipanel kanan, klik New, klik Key.
8. Ketik DisallowRun, tekan Enter.
9. Selanjutnya, klik kanan mouse pada area kosong dipanel kanan, klik New, klik Setring Value.
10. Berikan nama apa saja untuk value yang akan kita buat, misalkan AplikasiKualem, tekan Enter.
11. Klik ganda pada value yang baru kita buat, isi dengan file aplikasi yang akan diblokir, misalkan mspaint.exe, klik OK.
12. Jika ingin menambahkan aplikasi yang akan diblokir, ulangi langkah nomor 9 hingga 11, tentunya dengan string value yang unik, dan berbeda dengan string value sebelumnya.
13. Tutup jendela Registry Editor.
14. Logoff dari Windows XP, dan segera login kembali. Atau Restart.
15. Cobalah untuk menjalankan aplikasi yang ada dalam daftar untuk diblokir, sebuah pesan notifikasi bahwa aplikasr tersebut diblokir akan muncul dilayar.
16. Untuk mengembalikan ke kondisi semula, ubah nilai value DisallowRun menjadi 0, atau hapus saja value tersebut dari registry.
Semoga berhasil. :)
catatan: blog saya ini bebas di copy-paste. silakan tinggalkan komentar dan link asal.